3 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi di PT AMU

    3 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi di PT AMU

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 - 2020, Selasa (4/1/2022).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH menuturkan para saksi yang diperiksa yaitu:

    1. AAL selaku Pelaksana PT. AMU Perwakilan Makassar, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
    2. LDSB selaku Pelaksana PT. AMU Perwakilan Palangkaraya, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
    3. AS selaku Pelaksana PT. AMU Perwakilan Samarinda, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

    Ia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " Tutupnya. (pd) 

    JAM PIDSUS
    ADHYAKSA

    ADHYAKSA

    Artikel Sebelumnya

    Ketua BNSP Serahkan Langsung Sertifikat...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paslon Bupati dan Wakil Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA: Bangun Musholla di Setiap Sekolah untuk Pembinaan Generasi Bangsa
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Ketua PN Rembang, Liena, SH.,MHum Lantik Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik

    Ikuti Kami