Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Impor Garam Industri

    Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Impor Garam Industri

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta pada Rabu (1/2/2023) mengatakan, dia saksi yang diperiksa yaitu, inisial HCS selaku Sekretaris Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI).

    Kemudian berinisial MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, " ungkapnya. 

    Ketut menjelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " katanya. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejagung RI Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Musnahkan 12 Ton Ganja Langsung Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Sat Resnarkoba Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Serta Sabu Seberat Hampir 3 Ons Diamankan
    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia
    Bantu Korban Bencana Kebakaran,  Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin :  Ini Adalah Bagian Upaya Perusahaan Bantu  Masyarakat yang  Alami Bencana dan Butuh Pertolongan Segera
    Kuasai Ganja Dan Sabu, Seorang Pria di Ampenan Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram

    Ikuti Kami