Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Korupsi SKEBP Daging Sapi  

    Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Korupsi SKEBP Daging Sapi   

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers, Selasa (31/1/2023) mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu EEN selaku Senior Officer - DP3SO PT Surveyor Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (**) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jampidmil Lantik 13 Anggota Satuan Khusus...

    Artikel Berikutnya

    Kejaksaan Agung RI Periksa 9 Saksi Dugaan...

    Berita terkait