Temui Jaksa Agung, Ketua KPPU Bahas Penegakan Hukum Persaingan Usaha

    Temui Jaksa Agung, Ketua KPPU Bahas Penegakan Hukum Persaingan Usaha

    JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Kodrat Wibowo beserta rombongan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

    Dalam kunjunganya, Kodrat ditemani oleh Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto, Deputi Penegakan Hukum KPPU Setya Budi Yulianto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, serta Kepala Bagian Kerja Sama, Retno Wiranti.

    Sementara itu, Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr, Sunarta dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Wibisono.

    Kodrat Wibowo menyampaikan bahwa kunjunganya tersebut adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenang penegakan hukum terkait persaingan usaha dan larangan monopoli, serta persaingan usaha tidak sehat. Hal ini merujuk pada Nota Kesepahaman yang sudah dijalin KPPU dengan Kejaksaan RI pada tahun 2013.

    Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Agung yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjunganya tersebut. Ia berharap perjanjian kerja sama dan koordinasi penegakan hukum di bidang persaingan usaha dapat segera direalisasikan.

    Jaksa Agung pun menyambut baik dan berterimakasih atas kepercayaan Ketua KPPU untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI dalam hal penegakan hukum persaingan usaha. Ia berharap dengan kerjasama ini bisa terjalin sinergi antara Kejaksaan RI dan KPPU guna membangun negeri.

    Pertemuan ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan telah dilakukan rapid tes antigen sebelumnya. (Foto: dok. Puspenkum Kejagung).

    KEJAKSAAN KPPU
    ADHYAKSA

    ADHYAKSA

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Kota Kediri Mengikuti Pelantikan...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait