KUALA KAPUAS - Ingatkan tentang bahaya narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Tim Jaksa Menyapa, kembali melaksanakan kegiatan siaran dan dialog interaktif Jaksa Menyapa.
Melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91, 4 FM bertempat di Kantor RSPD Kabupaten Kapuas Jalan DI Panjaitan, Selasa (17/11/2020).
Tema yang diangkat kali ini adalah Penyalahgunaan Narkoba, Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang.
Dengan Narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Harisha Cahyo Wibowo bersama Kepala Seksi barang bukti dan barang rampasan Nico serta dipandu oleh Wulan dan Sneza dari Tim Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91, 4 FM.
Harisna dalam dialognya mengingatkan seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Kabupaten Kapuas untuk menghindari narkoba, mengingat sangat merugikannya dampak penggunaan dari narkoba ini.
“Diperlukan tindakan dari pihak-pihak seperti aparat dan penegak hukum yang melakukan pemantauan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, ” ucapnya.
Namun menurut Harisna peran dari orang tualah yang juga sangat berpengaruh dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Tidak hanya peringatan untuk kaum milenial saja, melainkan untuk seluruh kalangan dan semua usia.
Oleh karena itu dirinya tidak lupa mengingatkan kepada semua kalangan, khususnya para orang tua untuk mengedukasi anak mereka guna menjauhi narkoba.(***)