Pelayanan Prima Membawa Kejari Batang Raih WBK dari KemenPAN-RB

    Pelayanan Prima Membawa Kejari Batang Raih WBK dari KemenPAN-RB

    BATANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang berhasil meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja atau instansi pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan berkomitmen pula dalam melayani masyarakat secara prima.

    “Semoga dengan diberikannya penghargaan ini akan semakin meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batang kepada masyarakat secara keseluruhan, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Silvia Desty Rosalina, usai menerima piagam penghargaan di Kantor Kejari Kabupaten Batang, Senin (21/12/2020).

    Ia menerangkan, ada sejumlah program yang menjadi unggulan dalam memberikan pelayan prima.

    “Selama kepemimpinan saya dan didukung penuh oleh rekan-rekan di Kejari, program yang sudah digagas Kajari sebelumnya, bahwa kami berusaha untuk mendekatkan diri kepada publik, dengan memangkas birokrasi, ” jelasnya.

    Di antaranya : Antar Barang Bukti  Sampai Tuntas (Abunawas) yang siap mengantarkan barang bukti ke rumah yang bersangkutan hingga lokasi yang terpencil, Pelayanan Hukum Keliling (Yankumling) yang diberikan setiap dua pekan sekali ke tingkat Kecamatan untuk memberikan pelayanan konsultasi masalah hukum, pengambilan tilang dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

    “Ada pula Aplikasi Kejaksaan Negeri Batang (Apik’i Batang) yang sudah bisa diunduh di playstore. Di dalamnya bisa dilihat beragam aplikasi yang berisi informasi tentang Kejari Batang, hingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan atau menanyakan informasi atau pengaduan hukum, ” terangnya.

    Pelayanan terbaru lainnya, Kejari Batang telah membangun Joglo Tilang yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pengambilan tilang menjadi lebih cepat, mudah dan tertata rapi.

    “Kami juga menyiapkan pelayanan ramah disabilitas, yang artinya pelayanan diberikan kepada seluruh masyarakat Batang tanpa mamandang kondisi fisik, semuanya terlayani dengan baik, ” ungkapnya.

    Disebutkan, di wilayah Jawa Tengah terdapat 7 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

    Serta, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwokerto. (***)

    ADHYAKSA

    ADHYAKSA

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Kajari, Erny Veronika Maramba, kepada...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait