Ketut Sumedana: 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Ketut Sumedana: 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,  Dr. Ketut Sumedana

    JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 

    Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan melakukan pemeriksaan kepada 1 orang sebagai saksi.  Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,   Dr. Ketut Sumedana.

    Dikatakan dalam rilisnya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:  JGM selaku Direktur PT Wifita Sakti, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, "ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis(17/11). 

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. (***)

    kejagung ketut sumedana
    Juanda

    Juanda

    Artikel Sebelumnya

    3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DPD JNI Pangkep gelar Kunker di Parang Luara, Dorong Masyarakat Pemanfaatan Lahan Tidur 
    Lapas Lombok Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Perkuat Fondasi Spiritual Warga Binaan
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Bermasalah 

    Ikuti Kami