PANGKEP - Dinilai berprestasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Kejari Kabupaten Pangkep, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran (KPNPA) RI memberikan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Surasbiono, Kamis (19/11/2020).
Pemberian Penghargaan (tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Surasbiono didampingi Kasi Intelijen Andri Zulfikar, Kasi Pidsus Sugiharto, dan Kasi Pidum Syamsinar.
Pihak BPI KPNPA RI dihadiri Korwil BPI KPNPA RI Sulawesi Amiruddin, Ketua DPW BPI KPNPA Provinsi Sulsel Arif Budhiono, Sekretaris Nadhira Suryaningsih, Wakil Sekretaris Nur Alam, Bendahara Amirullah.
Turut hadir pula Kabiro Kepemudaan Roem Hidayat, DPC KPNPA Kabupaten Pangkep, Sukma Paramita dan Sekretaris Nurhidayah.
Dalam sambutannya, Surasbiono mengapresiasi BPI KPNPA RI yang selalu intens menjalin kemitraan dengan Kejari Pangkep.
“Terima kasih atas atensi dan perhatian dari BPI KPNPA RI, semoga dengan adanya kepercayaan ini kita jadi mitra yang baik, kami tahu BPI KPNPA RI sangat intens menjadi mitra kami dan selalu menjalin komunikasi yang pro aktif, ” jelas Surasbiono.
Sementara itu, dalam sambutannya Arif Budhiono mengatakan, dari semua Kejaksaan Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkep lah yang paling kooperatif, sehingga ini menjadi alasan pihaknya memilih Kejari Pangkep untuk di berikan penghargaan.
“Kami tahu Kabupaten Pangkep lah paling kooperatif, beda dengan Kabupaten lain, saya terpaksa mengirim surat cinta kepada beberapa Kejari yang tidak kooperatif dengan BPI KPNPA RI, kami tahu motto Kejari Pangkep itu ‘Terdepan, Terpercaya dalam Penegakan Hukum’ dan itu dibuktikan dengan selalu mengedepankan mitranya, ” sambut Arif Budhiono. (***)