Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 57 Anggota Satgassus P3TPK

    Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 57 Anggota Satgassus P3TPK

    JAKARTA - Jaksa Agung Burhanuddin melantik 57 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara virtual, Jumat (13/11/2020).

    Pelantikan anggota Satgassus P3TPK berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV - 481/C/09/2020 tanggal 29 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

    Pelantikan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung dari ruang kerja masing-masing.

    Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono dan 57 orang anggota Sagassus P3TPK mengikuti dari Aula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

    Dalam sambutanya, Jaksa Agung menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgassus P3TPK ini adalah sebuah momen penting yang mengingatkan kembali akan hakikat pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.

    "Diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi, " kata dia.

    Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Sehingga sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya.

    Terlebih di tengah dinamika perubahan modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung semakin kompleks, bahkan bertransformasi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime), namun saat ini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime), serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime).

    Di samping itu, terang dia, fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas. "Hal-hal tersebut membuat pemberantasan tindak pidana korupsi bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah, " ujar dia.

    Menurut dia, ke-57 anggota Satgassus yang dilantik merupakan para jaksa terpilih yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

    Ia menjelaskan bahwa kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, dimana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

    Ia berharap anggota Satgassus P3TPK yang merupakan orang-orang pilihan mampu menjawab segala tantangan, tuntutan, dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini.

    Ia menyatakan bahwa saat ini pemberantasan korupsi tidak lagi sekadar sebuah pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat.

    Ia mengakui bahwa membuktikan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat memang bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja keras. Keberhasilan penanganan kasus besar dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya adalah bagian dari kerja keras yang hendaknya memotivasi semua untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kejaksaan mampu menangani tindak pidana korupsi secara proporsional, profesional, tegas, dan efektif sesuai dengan ekspektasi publik.

    "Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani. Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, " tambah Burhanuddin.

    Menurut dia, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah banyak melakukan terobosan dan inovasi dalam melakukan optimalisasi dan transparansi kinerja, diantaranya melalui capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta keberhasilan dalam mengungkap kejahatan korupsi yang merugikan perekonomian negara.

    Untuk itu, ia berharap anggota Satgassus yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas. Sehingga kinerja Bidang Pidsus dapat lebih optimal, terukur, tuntas, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Ia pun berpesan agar anggota Satgassus bisa menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan kepada seluruh anggota dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

    Selain itu, anggota Satgassus pun harus proaktif, sensitif, dan responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul demi keberhasilan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. "Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas, " tegas dia.

    Ia pun meminta seluruh anggota Satgassus bisa melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab.

    "Ingatlah apa yang saudara-saudara kerjakan akan disaksikan oleh banyak pihak dan pada akhirnya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari. Marilah kita senantiasa bekerja keras dengan sepenuh hati, karena kepada kita sekalianlah harapan besar masyarakat di gantungkan. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara dan kita semua, akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, " kata Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.(***)

    KEJAGUNG
    ADHYAKSA

    ADHYAKSA

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan Prima Membawa Kejari Batang Raih...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait